Satuan Tugas Pangan membantah adanya telur palsu yang beredar di
masyarakat. Akibat munculnya Isu tersebut, saat ini industri telur
mengalami penurunan penjualan secara signifikan.
Kepala Satgas
Pangan Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan kabar bohong atau hoax
mengenai telur palsu tersebut dinilai dapat mempengaruhi tingkat
konsumsi telur ayam di masyarakat. Padahal saat ini, menurutnya, tingkat
konsumsi per kapita telur di Indonesia baru mencapai angka 10,44
kilogram per tahun. Itu berarti bahwa satu orang makan telur rata-rata
10,44 kilogram dalam setahun.
"Tidak ada yang namanya telur
palsu, hantaman isu telur palsu ini bisa menurunkan konsumi telur per
kapita, juga akan menghantam industri peternakan telur. Dampaknya bangsa
kita mengalami kerugian sendiri. Industri juga akan terdampak, tenaga
kerja juga akan terpengaruh," tutur Setyo, Jumat, 16 Maret 2018.
Dia
mengimbau agar masyarakat tidak lagi menyebarkan informasi perihal
telur palsu tersebut karena berdampak sangat signifikan terhadap
industri peternakan telur di Indonesia. Menurutnya, Satgas Pangan juga
telah menggandeng Institut Pertanian Bogor, Direktorat Kesehatan
Masyarakat Veteriner, dan Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan
(Ditjen PKH) di Kementerian Pertanian untuk mendalami kasus informasi
palsu tersebut.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak lagi
menyebarkan informasi soal telur palsu itu, karena dampaknya akan sangat
luas bagi masyarakat dan industri peternakan telur," katanya.
Setyo
mengancam akan menjerat para penyebar informasi itu dengan Pasal Pasal
45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik. "Marilah kita menggunakan medsos
secara bijak, artinya pikir dulu dan disaring dulu, jangan sharing dulu
baru pikir," ujarnya.