Moms, beberapa bulan ke depan Lebaran nih! Aktifitas yang sudah pasti ditunggu-tunggu adalah mudik, mengunjungi keluarga besar untuk menjalin silaturahmi. Kegiatan mudik ini juga pasti akan dilakukan ibu hamil. Transportasi yang paling aman mungkin menggunakan kereta api. Tapi jangan salah nih moms, ternyata naik kereta api saat hamil juga ada ketentuannya.
Inilah ketentuan yang dikeluarkan oleh PT. Kereta Api Indonesia bagi ibu hamil yang hendak melakukan perjalanan dengan kereta api :
#1 Usia kehamilan yang diperbolehkan naik kereta adalah 14 sampai 28 minggu. Di luar usia itu wajib membawa surat dokter yang menyatakan kandungan dalam keadaan sehat
#2 Saat perjalanan, wajib ada orang dewasa yang mendampingi
#3 Pastikan memilih tempat duduk yang nyaman
#4 Pakailah pakaian yang nyaman
Moms, jangan lupa juga memeriksakan kondisi tubuh ke dokter kandungan sebelum melakukan perjalanan ya.

Sumber : Vemale