Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Raden Prabowo
Argo Yuwono mengatakan, pria berinisial SS yang diduga mengancam
Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat video yang viral di media sosial,
ternyata anak di bawah umur.
"Pada intinya yang bersangkutan adalah anak di bawah umur, 16
tahunan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/5/2018)
malam.

Argo menuturkan, anak tersebut tidak berniat dan bermaksud menghina
Jokowi. Apa yang dilakukannya semata-mata hanyalah bentuk kenakalan
remaja.
"Ini merupakan kenakalan remaja. Jadi, anak-anak ini bercanda,
lucu-lucuan, tapi dia tidak tahu efeknya di sana dan kemudian akhirnya
polisi juga bisa mengetahui siapa dia," jelas dia.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menuturkan, anak berinisial S
tersebut juga menyesali perbuatannya dan tidak bermaksud menghina
Jokowi.
"Dan dia juga tidak membenci presiden. Jadi, intinya hanya lucu-lucuan dengan temannya," tukas Argo.
Ancaman tersebut disampaikan melalui video dan diunggah ke Instagram
oleh akun bernama @jojo_ismyname dan beredar di Youtube. Dalam video
berdurasi 19 detik itu, SS mengenakan kacamata menujuk foto Jokowi
sambil mengeluarkan kata-kata yang bernada ancaman.

Dalam video yang mendadak viral itu, ia tampak bertelanjang dada dan
mengeluarkan kata-kata kasar sambil menunjuk foto Jokowi. Bahkan, pria
tersebut menantang Jokowi untuk bisa menangkapnya.
"Gue tembak loe ye. Jokowi gila, gua bakar rumahnya. Presiden gua
tantang cari gua 24 jam, kalau nggak loe temuin gua, gua yang menang,"
kata pemuda tersebut.
Sumber: Okezone